Analisis Opung Panda soal Cara Jokowi Berpolitik: Tak Terduga & Menikmati Permainan
jpnn.com, JAKARTA - Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Panda Nababan menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menikmati permainan politik menuju Pilpres 2024.
Pernyataan Jokowi yang dianggap sebagai endorsement atau dukungan kepada tokoh-tokoh tertentu untuk maju di pilpres mendatang menunjukkan Presiden Ketujuh RI itu punya pengaruh besar di politik.
Panda menuturkan itu saat menjadi tamu pada diskusi siniar Total Politik yang disiarkan di YouTube baru-baru ini.
"Jokowi punya ilmu tersendiri dalam permainan politik yang enggak bisa kita duga," kata Panda.
Mantan wartawan itu membandingkan Jokowi dengan Presiden Kedua RI Soeharto. Menurut Panda, tokoh sentral Orde Baru itu memiliki orang-orang berlatar belakang militer seperti LB Moerdani, Yoga Soegomo, dan Ali Moertopo yang berperan menundukkan rival-rival politik Soeharto.
"Nah, Jokowi enggak punya yang begitu-begituan, tetapi dia bisa taklukkan, dia bisa kuasai, dia bisa pengaruhi," ucap Panda.
Mantan anggota DPR itu mencontohkan pidato Jokowi pada perayaan HUT ke-58 Golkar beberapa waktu lalu. Di forum itu Jokowi meminta Luhut Binsar Pandjaitan yang mengenakan jaket kuning khas Golkar berdiri.
Panda menyebut Jokowi mau menunjukkan bahwa Golkar memiliki dua menteri koordinator atau menko di pemerintahannya. Dua menteri dari Golkar itu ialah Airlangga Hartarto (menko perekonomian) dan Luhut (menko kemaritiman dan investasi).
Politikus senior PDIP Panda Nababan menilai Presiden Jokowi punya ilmu tersendiri dalam permainan politik yang tidak bisa diduga.
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum